Beredar Juknis (Palsu) Pemberkasan Cpns Dari Tenaga Honorer Tahun 2018-2019
Beredarnya Juknis (Palsu) Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer Tahun 2018-2019. Honorer di sejumlah wilayah di Indonesia dibentuk resah. Pasalnya, dikala ini beredar Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang disebutkan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Najat salah satu tenaga honorer di Kabupaten Wonosobo mengkonfirmasi kepada Humas BKN mengenai kebenaran Juknis tersebut. “Ada Juknis mengenai pemberkasan proposal CPNS tenaga honorer yang dikeluarkan BKN. Juknis itu telah beredar di Group WhatsApp Honorer di daerah. Rekan-rekan honorer semua galau akan Juknis tersebut. Kami butuh kejelasan Juknis itu betul dikeluarkan oleh BKN atau tidak”.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto dikala diwawancari Tim Humas BKN menjelaskan “Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu”.
Pada kesempatan lain, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia biar lebih selektif mendapatkan gosip mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk ibarat Juknis yang sedang beredar. Biasakan konfirmasi kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi.
“Untuk produk BKN, kami niscaya mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media umum resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” tambah Ridwan.
Berikut juknis palsu yang beredar JuknisCPNS
Demikian info wacana Beredarnya Juknis (Palsu) Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer Tahun 2018-2019. Silahkan disharre kepada rekan-rekan guru biar jangan ada yang tertipu. (sumber: bkn.go.id)
Komentar
Posting Komentar